Porprov – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangkalan menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan panitia pelaksana (panpel) pada pertandingan final cabang olahraga Mixed Martial Arts (MMA) di Kabupaten Malang.
Keputusan tersebut dinilai tidak adil dan mencoreng nilai sportivitas, khususnya bagi atlet Bangkalan, Sheril Irmaulia Cantika, yang berlaga di nomor Standing Fight usia 18–23 tahun kelas 56,7 Kg putri.
Direktur Badan Sport Science (BSS) KONI Bangkalan, Fajar Hidayatullah, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika wasit tampak ragu dalam memberikan keputusan di akhir pertandingan antara Sheril Irmaulia Cantika (Bangkalan) melawan petarung dari Kota Malang.