“Dalam Peraturan IBJMM A Port Pov 9 -2025 poin 10, jelas disebutkan bahwa siapapun yang membuat kegaduhan atau melakukan pelanggaran selama pertandingan bisa didiskualifikasi, baik atlet, pelatih, maupun kontingen,” tegasnya.
Fajar menduga panpel tidak berani mengambil keputusan diskualifikasi karena tekanan dari pihak tuan rumah.
“Sangat disayangkan, peraturan dilanggar, panpel seolah tak berdaya. Atlet kami, Sheril Irmaulia Cantika, sangat dirugikan.”
KONI Bangkalan berharap ada evaluasi menyeluruh atas kejadian ini agar ke depan pertandingan MMA bisa berlangsung lebih profesional, adil, dan berintegritas.



