Porprov – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangkalan menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan panitia pelaksana (panpel) pada pertandingan final cabang olahraga Mixed Martial Arts (MMA) di Kabupaten Malang.
Keputusan tersebut dinilai tidak adil dan mencoreng nilai sportivitas, khususnya bagi atlet Bangkalan, Sheril Irmaulia Cantika, yang berlaga di nomor Standing Fight usia 18–23 tahun kelas 56,7 Kg putri.
Direktur Badan Sport Science (BSS) KONI Bangkalan, Fajar Hidayatullah, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika wasit tampak ragu dalam memberikan keputusan di akhir pertandingan antara Sheril Irmaulia Cantika (Bangkalan) melawan petarung dari Kota Malang.
“Wasit sempat memberikan isyarat K.O. untuk Bangkalan, padahal atlet kami tidak terjatuh dan masih dalam posisi berdiri. Sinyal itu keliru dan kemudian ditarik kembali. Kedua petarung pun diarahkan ke sudut netral,” ujar Fajar.
Namun, saat kondisi pertandingan belum dinyatakan selesai, seorang ofisial dari tim Kota Malang secara tidak beretika masuk ke dalam arena dengan membuka paksa pintu oktagon.
“Tindakan ini sangat tidak pantas dan melanggar aturan. Ini menghina wibawa panpel dan mengganggu jalannya pertandingan,” tambah Fajar.
Ia menyebut bahwa panpel kemudian secara tiba-tiba menetapkan kemenangan untuk Kota Malang, tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Padahal, menurutnya, tindakan tidak sportif seperti itu seharusnya berujung pada diskualifikasi.
“Dalam Peraturan IBJMM A Port Pov 9 -2025 poin 10, jelas disebutkan bahwa siapapun yang membuat kegaduhan atau melakukan pelanggaran selama pertandingan bisa didiskualifikasi, baik atlet, pelatih, maupun kontingen,” tegasnya.
Fajar menduga panpel tidak berani mengambil keputusan diskualifikasi karena tekanan dari pihak tuan rumah.
“Sangat disayangkan, peraturan dilanggar, panpel seolah tak berdaya. Atlet kami, Sheril Irmaulia Cantika, sangat dirugikan.”
KONI Bangkalan berharap ada evaluasi menyeluruh atas kejadian ini agar ke depan pertandingan MMA bisa berlangsung lebih profesional, adil, dan berintegritas.

