PAMEKASAN – Dugaan praktik jual beli pita cukai yang melibatkan oknum perusahaan rokok di Madura mendapat perhatian serius. Santri dan Pemuda Sumenep Madura (Satria Muda) bersama Bea Cukai Madura sepakat memperkuat pengawasan terhadap perusahaan rokok yang diduga menyalahgunakan legalitas usahanya untuk kepentingan komersialisasi pita cukai.
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Pamekasan, Selasa (20/10/2026).
Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan rokok pemegang Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), khususnya di Kabupaten Sumenep dan Pamekasan.



